DARA | BANDUNG – Masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat diimbau agar tidak mudah tergoda koperasi bodong. Banyak masalah rumah tangga yang timbul akibat koperasi ini.
Imbauan tersebut disampaikan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung, Marlan. Menurut dia, tak jarang ibu rumah tangga yang mengikuti koperasi bodong tanpa seizin suaminya, sehingga timbul permasalahan keluarga, salah satunya pertengkaran.
“Betul, karena biasanya terjadi di masyarakat terutama ibu-ibu yang pinjam tanpa sepengetahuan suaminya. Begitu bunganya tinggi terjadi penagihan dan akan berakibat kepada permasalahan keluarga. Ini yang harus diwaspadai,” ujar Marlan saat diwawancarai di Taman Uncal Komplek Kantor Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (26/7/2019).
Pada Hari Koperasi ke 72 tingkat Jawa Barat tahun ini, Marlan mengimbau, masyarakat lebih waspada dengan koperasi yang tidak jelas asal-usulnya. Apalagi, dia banyak mendapat aduan soal koperasi bodong yang beroperasi di Kabupaten Bandung.
“Kalau perlu tanyakan badan hukum dan alamat jelasnya. Masyarakat juga harus mengetahui koperasi itu seperti apa, cara kerja, dan manajemennya seperti apa. Apakah resmi terdaftar di Dinas Koperasi Kabupaten Bandung atau tidak,” katanya.
Masyarakat juga harus waspada, sekarang banyak fintech luar yang tidak terdaftar di OJK. “Mereka entah dari mana tahu nomor handphone kita, sehingga langsung ngehubungi kita,” ujarnya.
Pihaknya bersama dinas terkait akan menertibkan koperasi yang tidak jelas. “Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah,”katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan