Jarang terjadi, raihan suara calon kepala desa bisa sama. Namun, di Pilkades Cintakarya Bandung Barat, hal itu terjadi. Dua calon kades meraih suara sama yaitu 1.219 suara. Lalu, apa solusinya?
DARA | BANDUNG – Raihan suara dua calon kepala desa sama-sama meraih 1.219 suara. Terjadi di Pilkades Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Dua calon yang mendapat suara sama itu adalah calon nomor urut 2 Agus Hambali dan calon nomor 4 Wawan Setiawan.
Wakil Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bandung Barat, Wandiana mengatakan, benar ada dua calon kepala desa dengan perolehan suara yang sama.
Menurut Wandiana, penentuan calon kepala desa terpilih yang perolehan suaranya sama lebih dari satu calon, sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, pasal 55.
“Pemenangnya melihat dari persebaran perolehan suara yang lebih luas di tingkat TPS,” ujar Wandiana, Senin (25/11/2019).
Jadi, kata Wandiana, jika mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Barat tersebut, maka calon nomor urut 2 Agus Hambali menjadi kepala desa terpilih.
Jumlah suara sah Pilkades Cintakarya terbanyak di TPS 2 yaitu 721 suara. Di TPS tersebut, calon no 2 mendapat 432 suara dan calon no 4 mendapat 247 suara atau selisih 185 suara.***
Editor: denkur