Setelah berjibaku menyingkirkan lumpur dan batu yang menjepit jasad koraban, Epul, tim pencari korban dapat mengevakuasi jasad korban. Jasad korban kini berada di rumah sakit.
DARA | CIANJUR – Jasad Saepul alias Epul (40 tahun), operator mesin sedot pasir yang tertimbun dalam peristiwa longsor tebing galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2019), dievakuasi, Sabtu (7/12/2019), sekitar pukul 15.10 WIB.
Sebelumnya, tim gabungan dari Basarnas, BPBD Kabupaten Cianjur, PMI Kabupaten Cianjur, TNI, dan Polri sempat kesulitan mengangkat jasad korban karena terjepit bebatuan. Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, menjelaskan, setelah berjibaku selama 5 jam menyingkirkan lumpur dan batu, jasad korban akhirnya dapat dievakuasi.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Cianjur. “Alhamdulillah, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah berjibaku menyingkirkan timbunan lumpur dan batu,” ujar Gito di lokasi kejadian.
Menurut Gito, selain terkendala alat untuk menggali batu, mesin penyedot air pun sempat ngadat sehingga air menggenangi titik penggalian korban. Setelah berjibaku selama 5 jam pasca penemuan, petugas akhirnya dapat mengevakuasi jasad korban yang sudah tertimbun selama 6 hari.
“Lokasi penggalian tergenang karena mesin penyedot air ngadat. Namun, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.10 WIB,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan