Jaswita Jabar Resmi Kelola Pondok Seni Pangandaran

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Seni Pangandaran. (Foto: dok/disparbud Jabar)

Pondok Seni Pangandaran. (Foto: dok/disparbud Jabar)

Deni juga berharap, jika kondisi sudah kembali pulih, pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita akan memberikan kontribusi pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


DARA- Perseroan Terbatas (PT) Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar menerima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini dihadiri jajaran direksi dan komisaris PT Jaswita, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar dan Kabid pengelolaan barang milik daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dwi Agus, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Dinas Erick Henriana, Sabtu (15/1/2022).

Serah terima ini menandai kerja sama penyerahan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita Jabar sebagai BUMD yang bergerak di sektor properti dan pariwisata, agar optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut dapat tercapai.

Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.

Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jawa Barat yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah.

Direktur Utama PT. Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat (Perseroda) Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.

“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada kami Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Ditambahkan Deni, Pariwisata di Jawa Barat akan meningkat jika nilai-nilai budaya terus dilestarikan. Pelestarian budaya menjadi efektif ketika seni budaya tetap diberi ruang dan dijalankan dengan penuh kebanggaan. Ini juga sejalan dengan rencana pengembangan, pembangunan dan revitalisasi kawasan Pondok Seni Pangandaran yang selain akan dikembangkan sebagai sarana wisata berupa resort, juga menitikberatkan pada pembangunan sarana seni dan budaya.

“Pelestarian kebudayaan lokal tentunya menjadi perhatian kami. Para wisatawan berwisata ke Pangandaran bertujuan untuk menikmati alamnya. Hal tersebut dapat lebih menarik jika Jaswita Jabar dapat menyeimbangkan keindahan alam, sarana wisata berupa resort sekaligus memanfaatkan kesenian daerah dalam bentuk pertunjukan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pondok seni” ungkapnya.

Deni menambahkan, serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini juga merupakan salah satu upaya manajemen Jaswita Jabar mempersiapkan diri menyambut pulihnya kembali bisnis pariwisata.

“Yang terpenting kami sudah siap, sehingga saat kondisi pandemi berakhir dan iklim bisnis dan berusaha sudah pulih, kami pun siap menghadirkan Pondok Seni Pangandaran ini untuk para wisatawan,” jelasnya.

Deni juga berharap, jika kondisi sudah kembali pulih, pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita akan memberikan kontribusi pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan mengelola Pondok Seni Pangandaran, kita berharap mampu meningkatkan kontribusi Jaswita kepada pemprov Jabar dalam bentuk PAD,” katanya.

Upaya ini juga selaras dengan harapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Jaswita Jabar agar mampu mengelola, memanfaatkan dan mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa Pondok Seni Pangandaran ini sebagai pusat pengembangan Pariwisata berbasis seni dan budaya di wilayah Priangan Timur “Hawaii” Jawa Barat dan menambah pendapatan asli daerah Jawa Barat.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Sang Legenda, Lenny Marlina Dijuluki Neng Geulis dari Bandung
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Update Indonesia Idol XIII, Manisa Llona Tereliminasi Panggung Spektakuler Show Makin Ketat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:30 WIB

Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB