Sejauh ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan penjelasan, apakah sekolah akan dibuka atau masih ditutup?
DARA- Meski PPKM diperpanjan hingga 30 Agustus, namun levelisasi Jawa Barat masuk dalam kategori level 3. Tentu saja, ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan dan pariwisata.
Seiring dengan penurunan level, Kabupaten Bandung mulai melonggarkan sejumlah kebijakan dan aturan dalam mengatur pembatasan mobilitas masyarakat.
Salah satunya adalah pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan lagi dengan syarat maksimal siswa 50 persen. Sejauh ini belum Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan penjelasan, apakah sekolah akan dibuka atau masih ditutup.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menerangkan, dalam aturan PPKM level 3 sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Namun begitu, Dedi menegaskan setiap sekolah wajib menyiapakan layanan PTM dan juga harus mematuhi aturan dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat.
Dedi berharap di awal September nanti sekolah-sekolah di Jabar secara bertahap sudah mulai menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Kalau melihat kondisi perkembangan, sebetulnya dengan evaluasi yang pernah lakukan terkait bagaimana keberhasilan PJJ, belum lagi tentang pembentukan karakter anak saya pikir ke depan ini dengan protokol kesehatan PTM terbatas dengan AKB harus segera lakukan,” sebutnya.
Nantinya jika PTM terbatas sudah berjalan dan ada lonjakan kasus, maka sekolah harus legowo untuk menghentikan sementara PTM terbatas itu dan kembali ke PJJ.
Editor : Maji