Jawa Barat Siap jadi Inisiator dalam Pembangunanan Sistem Perpajakan Nasional

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik (Foto: dok/dara)

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik (Foto: dok/dara)

Bapenda Jabar Segera Bentuk Tim untuk Menyusun Sistem Integrasi Layanan Informasi dan Pembayaran Pajak Nasional


DARA| Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan (Bapenda) serius menjadi inisiator pembangunan sistem Layanan Pajak Nasional yang terintegrasi. Semua kabupaten kota di Jawa Barat dan perwakilan dari pemerintah pusat.

Kesepakatan itu terjadi dalam Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024 akhir pekan lalu. Selain bapenda dari kabupaten kota di Jabar, acara itu pun dihadiri pemangku kepentingan prioritas dalam Integrasi Layanan Pajak Nasional, di antaranya perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia dan Perbankan di JawaBarat, Polda Jabar dan MetroJaya, Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat dan para peserta dari perangkat daerah seperti Komisi III DPRD Jawa Barat, OJK Jawa Barat, Gaikindo dan AISI hingga akademisi.

Hasil pembahasan, mereka sepakat memulai rencana integrasi layanan pajak nasional termasuk menyinergikan dengan layanan informasi kesehatan dan BPJS serta pemanfaatan data informasi pajak dan layanan Kesehatan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan semua pihak yang terlibat sepakat menindaklanjuti UU HKPD tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Apa yang dibahas pun merespon PP 35 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah retribusi daerah, termasuk Pepres nomer 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

“Untuk itu melalui kolabrasi, dan komitmen bersama, integrasi data ini bagian dari intensifikasi untuk pendapatan daerah dan negara. Jabar, akan dijadikan percontohan dan menginisiasi membangun sistem pajak nasional, mengintegrasikan antara pajak provinsi, kabupaten kota dan pusat,” jelas Dedi Taufik, Senin (11/3/2024).

Dedi Taufik pun menjelaskan Jawa Barat sudah menjadi percontohan dalam berbagai sektor layanan yang memanfaatkan teknologi digital. Apa yang disepakati pada Forum Kolaborasi Pendapatan merupakan pengembangan dan perluasan kerjasasama antara pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda dengan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan pada tahun 2020 lalu.

“Tahun 2020 lalu,kami Pemprov Jabar telah melakukan Perjanjian Kerjasama dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi Jawa Barat melalui pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan secara elektronik maupun non elektronik,” terang Dedi.

“Perjanjian kerjasama ini yang masih berlangsung sampai dengan saat ini menggambarkan bahwa integrasi data menjadi penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada masing-masing jenis pajak,” ia melanjutkan.

Ia bersyukur semua pihak yang terlibat dalam Forum Kolaborasi Pendapatan 2024 memiliki kesepahaman yang sama hingga berbuah kesepakatan berkaitan dengan penerapan opsen atau penerapan role sharing dan cost sharing.

Tindaklanjut berikutnya untuk mewujudkan sistem ini adalah membentuk tim kecil. Tim ini akan merumuskan cara integrasi tiga jenis pajak di level pemerintah yang berbeda plus layanan Kesehatan.

“Sistem yang akan dijadikan acuan, adalah sistem inti dari kemenkeu (core tax yang sedang dikembangkan,” terang dia.

“Sekarang itu sistem berjalan masing-masing, sehingga membuat masyarakat jadi kesulitan bayar dan butuh aplikasi berbeda. Manakala sistem kita terpisah, maka orang akan cenderung untuk ada celah menghindari pajak. Kami ingin memperbaiki itu,” jelas Dedi lagi.

Ia menargetkan sistem ini bisa berjalan pada Januari 2025 memanfaatkan momentum opsen pajak bermotor.

“Januari 2025 sistem ini harus sudah berjalan,” harap Dedi.

Editor: Maji

Berita Terkait

543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban
BKKBN Catat Rekor MURI Pelayanan MOP, Bandung Barat Berkontribusi Puluhan Akseptor
Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:33 WIB

543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban

Senin, 21 April 2025 - 13:13 WIB

BKKBN Catat Rekor MURI Pelayanan MOP, Bandung Barat Berkontribusi Puluhan Akseptor

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Puluhan ASN Satpol PP Bandung Barat Digojlok Pengenalan Tupoksi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:10 WIB