Jelajah Budaya: Kampung Adat Cikondang Lestarikan Kearifan Lokal (1)

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di kampung adat Cikondang (Foto: Ferdi/Adam)

Rumah di kampung adat Cikondang (Foto: Ferdi/Adam)

Rumah adat itu berdiri sejak tahun 360 tahun atau sudah ada sejak awal abad ke 16. Lokasinya di Kampung Adat Cikondang Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Luas tanah Kampung Adat itu tiga hektar dengan dimensi panjang 12 meter, lebar 8 meter dan tinggi tiga setengah meter.

Bangunan ini merupakan rumah panggung yang terbuat dari bambu dan atapnya terbuat dari ijuk serta menghadap ke posisi utara.

Rumah adat ini menjadi satu-satunya yang tersisa setelah terjadi kebakaran hebat pada masa kolonial Belanda.

Abah Anom Juhana, selaku juru kunci di kampung adat tersebut menceritakan, awalnya kampung adat tersebut mempunyai 40 rumah adat yang berdiri kokoh. Namun, tahun 1942 kebakaran hebat melanda kampung tersebut dan hanya menyisakan satu rumah, dan rumah inilah yang sekarang menjadi cagar budaya dan dilindungi oleh pemerintah.

Rumah adat Cikondang masih asri hingga sekarang (Foto: ferdi/Adam)

Selain rumah adat, warga di kampung adat Cikondang juga masih melestarikan budaya leluhur mereka dan ritual adat. Salah satu ritual utamanya adalah ritual pergantian tahun setiap tanggal 15 Muharam.

Di kampung adat Cikondang juga terdapat tempat keramat yang biasa disebut oleh warga sekitar sebagai hutan larangan. Konon, hutan ini dulunya tempat musyawarah para wali yang menyebarkan agama Islam di Jawa Barat dan penyimpanan benda pusaka.

Digunakan juga oleh para warga untuk bersembunyi dari kejaran para penjajah pada masa kolonial dulu.

Kampung adat Cikondang ini mempunyai adat istiadat, kearifan lokal serta budaya yang tidak rentan termakan oleh zaman.

Kampung adat Cikondang ini hanya bisa dikunjungi di hari-hari tertentu, setiap hari Minggu, Senin, Rabu.

Hari Kamis serta Selasa, Jumat dan Sabtu tidak bisa dikunjungi karena mempunyai adat isitiadat dan ritual di kampung adat tersebut dan hanya bisa dikunjungi untuk keperluan penelitian dan pendidikan, tidak diperkenankan untuk wisatawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB