Jelang arus mudik, Pemerintah Kabupaten Cirebon lakukan pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di sepanjang jalur pantura.
DARA | Pengawasan dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon (Disperdagin), Minggu (31/3/2024).
Tim disperdagin bekerja sama dengan bidang metrologi legal untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap standar yang ditetapkan.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, H Dadang Raiman, mengatakan tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan transaksi yang aman dan nyaman bagi konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa SPBU di wilayah kami mematuhi standar yang ditetapkan, sehingga konsumen dapat melakukan transaksi dengan percaya diri,” kata Dadang.
Sementara itu, Kapala Bidang Metrologi Legal Disperdagin Kabupaten Cirebon, Hj Tri Paribani, menuturkan pengawasan yang ketat dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan serta mengatasi masalah ketidaksengajaan yang mungkin terjadi akibat kesalahan teknis.
“Kami ingin memastikan keadilan dan keamanan bagi konsumen, terutama dalam periode lonjakan transaksi selama arus mudik lebaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengawasan, beberapa prosedur dilakukan secara rutin, termasuk pemeriksaan cap tanda tera, pengujian volume/liter BBM, dan pemeriksaan peralatan pompa.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan pelayanan yang diberikan SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan, menjaga hak konsumen, serta menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan.***
Editor: denkur