Jelang Idul Adha 1442 H, Dinas Ketahanan, Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi melibatkan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) PMI Kota Sukabumi gencar melakukan pemantauan dan memeriksa kesehatan hewan kurban.
DARA – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi, Dian Sucianti mengatakan, pemantauan kesehatan dilakukan ke seluruh lapak penjual hewan kurban di wilayah kota Sukabumi.
“Ya kita lakukan pemantauan dan memeriksa kesehatan hewan kurban sejak dini ke para pelapak penjual kurban,” kata Dian, Selasa (6/7/2021).
Pemantauan dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI) satu relawan satu kelurahan.
“Selain memantau kesehatan, petugas juga memantau penyembelihan hewan kurban,” tutur Dian.
Hewan kurban yang akan dijual terlebih dahulu diminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) dari daerah asalnya dari mulai kesehatan gigi, bobot hewan dan penerapan protokol kesehatan di lapak tersebut.
“Apalagi saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat kita pantau penerapan prokes di lapak tersebut, sehingga masyarakat dapat membeli hewan kurban dengan rasa aman dan nyaman dari penyebaran virus corona yang saat ini sedang merebak,” ujarnya.
“Ya untuk memutus mata rantai Covid 19, kita juga mengajak para penjual hewan kurban untuk memperketat prokes,” imbuhnya.
Mengenai lapak penjual hewan kurban saat ini belum diketahui pasti jumlahnya. “Petugas, masih mengumpulkan data lapak penjual hewan kurban di lapangan. Jadi saat ini belum diketahui biasanya sudah mendekati hari H-10,” tandasnya.
Sedangkan untuk daerah asal biasanya hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi berasal dari dalam kota, Kabupaten Sukabumi, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
“Ya didatangkan dari luar Sukabumi, jumlahnya juga belum diketahui,” ujarnya.
Untuk pemotongan hewan kurban, tambah Dian, yang akan diperiksa oleh timnya yaitu kebersihan lokasi, cara penyembelihan, sarana dan prasarana yang digunakan, juga diperiksa secara langsung hewan kurban yang akan disembelih di lokasi tersebut.
“Terutama pemeriksaan organ hewan secara antemortem sebelum ternak disembelih dan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan ternak setelah disembelih,” ujarnya.***
Editor: denkur