Jelang Idul Adha, Pemkot Sukabumi Larang Penggunaaan Kantong Plastik

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi,  Adil Budiman (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Adil Budiman (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Sukabumi membuatkan surat edaran kepada seluruh Ketua DKM dan panitia Kurban se- Kota Sukabumi terkait pembagian hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik.


DARA | SUKABUMI – “Ya menindaklanjuti Surat Edaran ( SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dilanjutkan dengan edaran wali kota tentang larangan menggunakan kantong plastik untuk daging kurban,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Adil Budiman, Senin (27/07/2020).

Pemerintah, lanjut Adil Budiman, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik. Masyarakat bisa membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

“Masih banyak bahan lain untuk dimanfaatkan selain plastik sebagai wadah pembagian daging kurban,” ujarnya.

Panitia Kurban, kata Adil, bisa menggunakan bahan alternatif lain untuk wadah daging kurban Seperti daun pisang, anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya.

“Dapat memanfaatkan wadah lainnya, yang jelas dapat digunakan lembali. Setidaknya bahan yang bisa dikomposkan dan bukan dari sampah plastik,” katanya.

Adil memaparkan, bahaya sampah Kantong plastik mengadung bahan berbahaya. Terlebih, sampah plastik sulit terurai karena membutuhkan waktu ratusan tahun.

“Ya disarankan sekali lagi, mulai dari sekarang jangan menggunakan bahan plastik karena sampah plastik itu sangat sulit sekali terurai. Mari kita jaga kota kita dari sampah plastik,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB