Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kamis (27/3/2025).
DARA | Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Bupati Syakur mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan kondisi yang kondusif di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini penting untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme, seperti geng motor, organisasi masyarakat (ormas) yang tidak jelas, hingga praktik percaloan tenaga kerja.
“Satgas ini memiliki tiga tujuan utama, yakni menjaga ketertiban dan ketentraman umum, mencegah aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang sistematis, serta menegakkan hukum dengan tegas dan adil,” ujar Syakur Amin, Kamis (27/3/2025).
Syakur menyebutkan, keberadaan satgas ini juga akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, terutama karena momen libur Lebaran akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Garut. Dengan adanya satgas, diharapkan wisatawan merasa aman, sehingga citra positif daerah dapat terangkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
“Bagi sebagian masyarakat Kabupaten Garut kebijakan ini diharapkan dapat melindungi para pengunjung dari berbagai kerawanan sosial selama liburan di Kabupaten Garut,” katanya.
Lebih lanjut, Syakur menekankan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme harus memberikan efek berkelanjutan _(multiplier effect)_, terutama dalam mendukung investasi yang aman (secure investment) di Garut.
“Karena diharapkan akan membuka berbagai lapangan kerja, berbagai sektor-sektor pekerjaan yang lainnya seperti UMKM, Kuliner, jasa lainnya yang dapat berkembang serta dapat memutar roda perekonomian masyarakat Kabupaten Garut,” tuturnya.
Syakur juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, sehingga upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “
“Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilaksanakan oleh satuan tugas yang tergabung dalam satuan tugas pemberantasan premanisme yang dilakukan dengan upaya yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme, yang mengamanatkan pembentukan satgas di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Menurut Nurrodhin, struktur satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda sebagai pembina, Wakil Bupati, Sekda, dan Wakapolres sebagai pengarah.
Kemudian, Kabag Ops Polres bertindak sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Aspemkesra dan Sekretaris serta Wakil Sekretaris.
“Satgas ini juga memiliki beberapa bidang, yaitu pencegahan, intelijen, penegakan hukum, dan rehabilitasi, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres, TNI, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Nurrodhin menegaskan, bahwa kerja sama lintas instansi sangat diperlukan agar upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Usai apel kesiapsiagaan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.***
Editor: denkur