DARA | CIANJUR– Jajaran Satuan Reserse Polres Cianjur Jabar sita 252 kantong plastik dan dua galon minuman keras (Miras) oplosan dari sebuah kios di Jalan Raya Bandung, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Sabtu (10/8/2019).
Selain mengamankan ratusan liter miras oplosan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur juga mengamankan satu orang terduga penjual miras atasnama Gunawan (36) warga Kampung Cikijing RT 02/01 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan, pelaku penjual beserta barang bukti ratusan liter miras oplosan itu di amankan dalam giat cipta kondisi dalam menghadapi malam takbir Idul Adha.
Kegiatan itu digelar serentak di setiap polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polres Cianjur untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan malam takbir.
“Pelaku penjual beserta barang bukti miras oplosan kita amankan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (10/8/2019).
Budi menyebutkan, dalam pelaksanaan malam takbir Idul Adha, jajaran Polres Cianjur menerjunkan setiap personel unit pada setiap fungsi yang ada di Polres Cianjur.
“Kita patroli skala besar untuk mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kerawanan pada saat perayaan malam takbir. Agar perayaan dapat berjalan aman dan kondusif,”kata Budi.
Wartawan: Purwanda | editor: aldinar