Jelang Mudik, Armada Bus Harus Laik Jalan dan Laik Operasi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: bandung.go.id)

Ilustrasi (Foto: bandung.go.id)

Masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi. Bahkan, masih banyak yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.


DARA – Begitu hasil inspeksi keselamatan (ramp check) yang digelar Dinas Perhubungan Kota Bandung di terminal Cicaheum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua.

Menurut Asep, pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Untuk seluruh bus yang terdeteksi tidak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.

“Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi jabarprov, Sabtu (16/4/2022).

Asep mengaku, salah satu tantangan yang harus diantisipasi adalah pengangkutan penumpang di luar terminal. Untuk mencegah hal ini terjadi, pihak dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.

“Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik,” ujar Asep.

“Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal,” imbuhnya.

Asep menambahkan, untuk kendaraan besar seperti cepat dan terbatas (patas), akan disediakan pos yang sudah dilengkapi kode peduli lindungi.

“Jadi, misalnya bus Budiman, itu ada pul naiknya di Cibiru, di sana kita lakukan pemantauan. Kami fokus pada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan,” jelas Asep.

Ada dua lokasi yang akan dilakukan pengetatan pantauan, yakni di Cibiru dan Pasir Koja sebagai gerbang masuk dan keluar Kota Bandung.

Demi mengatasi penumpukan pemudik, Dishub Kota Bandung akan menyediakan 7.400 kursi. Jika dirata-ratakan, setiap bus dibatasi 50 penumpang.

“638 bus per hari kira-kira di dua terminal. Ini juga bukan berarti 600-an bus itu pergi semua tiap harinya karena kita kan mobile. Jadi, bukan semuanya dikerahkan sekaligus, tapi ada juga yang untuk cadangan,” paparnya.

Asep mengungkapkan, mudik di masa pandemi ini akan lebih banyak prosedur yang harus dipenuhi selain laik jalan dan operasi. Kelengkapan protokol kesehatan (prokes) tiap armada juga menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam musim mudik nanti.

“Ketersediaan hand sanitizer di bus dan kondisi supir juga dipastikan negatif COVID-19. Mereka harus vaksin minimal dua dosis. Kalau bisa sudah booster,” ujarnya. (prn/FAU)

Editor: denkur | Sumber: jabarprov

Berita Terkait

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB