“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, terdapat 11 kendaraan yang melakukan pelanggaran yang terdiri dari 3 kendaraan AKAP dan 8 kendaraan AKDP,” kata Adnan.
DARA – Dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran 2022, Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan pihak terkait lain melakukan operasi gabungan angkutan umum di dua terminal Kota Bandung.
Dalam operasi di Terminal Cicaheum, Kamis (14/4/2022), petugas melakukan beberapa pemeriksaan seperti kelayakan kendaraan, administrasi dokumen kelengkapan kendaraan dan pengemudi. Tak hanya itu, pengemudi dan awak kendaraan pun melakoni tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kota Bandung.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah II Adnan Guntara menyebut, sebanyak 27 kendaraan diperiksa pada hari ini. Dengan rincian, 8 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) dan 19 kendaraan antar kota dalam provinsi (AKDP)
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, terdapat 11 kendaraan yang melakukan pelanggaran yang terdiri dari 3 kendaraan AKAP dan 8 kendaraan AKDP,” kata Adnan.
Pelanggaran yang dilakukan meliputi habisnya masa berlaku kartu pengawasan (KP), nomor rangka kendaraan dan nomor mesin kendaraan tidak sesuai dengan yang terdapat di surat-surat, tidak membawa SIM saat beroperasi, serta tidak membawa kelengkapan administrasi.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan ditilang oleh polisi. Sebanyak 8 kendaraan ditahan oleh polisi yaitu 2 AKAP dan 6 AKDP.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Terminal Leuwipanjang pada Selasa (12/4/2022). Dalam operasi ini, 26 kendaraan AKAP maupun AKDP diperiksa oleh petugas gabungan. Terdapat 7 kendaraan AKAP dan 11 kendaraan AKDP yang melakukan pelanggaran.
“Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk mendukung para pemudik yang menggunakan fasilitas angkutan umum saat lebaran, merasa aman dan nyaman sampai tempat tujuan,” pungkasnya.
Editor : Maji