Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising atau tidak standar, Kamis (23/12/2021).
DARA – Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut dengan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, ada sekitar 5000 botol miras terdiri dari berbagai jenis dan merk yang dimusnahkan yang merupakan hasil razia petugas gabungan dalam beberapa bulan terakhir ini.
“Ribuan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP dalam beberapa bulan terakhiri,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).
Selain minuman keras, menurut Wirdhanto, pihaknya juga memusnahkan sedikitnya 600 unit knalpot bising hasil Operasi Pekat lodaya, bahkan sebagian ada yang diserahkan langsung oleh masyarakat atau pengguna knalpot bising.
“Operasi Patuh Lodaya yang secara intensif yang dilakukan selama beberapa bulan ini berhasil mengamankan ratusan unit knalpot bising yang ikut dimusnahkan hari ini,” ujarnya.
Editor: denkur