Jelang Pemilu 2024, Kominfo Pantau Spektrum Frekuensi Radio

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menkominfo Nezar Patria (Foto: kominfo)

Wakil Menkominfo Nezar Patria (Foto: kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan berbagai upaya dalam menciptakan Pemilihan Umum Damai 2024.

DARA | Wakil Menkominfo Nezar Patria menyatakan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian, upaya yang dilakukan salah satunya dengan pemantauan spektrum frekuensi radio agar terhindar berbagai potensi penyalahgunaan.

“SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) khususnya Balmon (Balai Monitoring) saya kira mempunyai tugas yang berat terutama menjelang Pemilu, mungkin kita juga lebih awas dalam memonitor frekuensi radio,” tuturnya dalam Kunjungan ke Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Wamenkominfo penyebaran informasi hoaks dan disinformasi seputar Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk saluran frekuensi radio ilegal.

“Ada beberapa potensi radio gelap mungkin muncul dalam Pemilu 2024, kita tahu disinformasi dan misinformasi akan menggunakan segala macam kanal selain di sosial media. Jadi ini mungkin kita bisa ikut mangamankan Pemilu 2024 dengan membuat ruang frekuensi kita itu bersih,” tandasnya.

Wamen Nezar Patria menilai Ditjen SDPPI sebagai unit kerja Kementerian Kominfo mempunyai peran dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio.

Menurutnya, program penting ini menangani sumberdaya yang tidak terlihat secara kasat mata namun berdampak besar dalam membangun konektivitas digital.

“SDPPI ini urusannya urusan ‘gaib, frekuensi gak kelihatan tapi kita bisa rasakan. Spektrum frekuensi radio adalah salah satu sumber daya yang diberikan alam kepada kita dan jumlahnya terbatas sehingga pengelolaannya sangat penting dan vital. Kita di SDPPI saya kira sudah cukup berpengalaman dalam pengelolaan ini,” ujarnya.

Kepada seluruh pegawai Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Wamenkominfo juga mendorong komitmen dan kerja kolaborasi dalam mengawal dan menjaga spektrum frekuensi radio guna mendukung terwujudnya akselerasi transformasi digital.

“Karena tugas penting kita menjaga konektivitas yang sesuai dengan program strategi nasional kita untuk transformasi digital. Tanpa konektivitas tidak mungkin ada transformasi digital, tidak mungkin ada yang namanya internet tanpa konektivitas. Jadi, konektivitas itu backbone yang paling utama dan inilah tugas pokok kita untuk menjaga konektivitas itu dan juga menjaga ruang frekuensi kita,” katanya.

Setelah melakukan rangkaian diskusi dan tanya jawab, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi meninjau renovasi pembangunan kantor Balai Monitorong Keas II Banda Aceh.***(Biro Humas Kementerian Kominfo)

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru