DARA | BANDUNG – Masyarakat harus cerdas dalam memilih dan menerima informasi, khususnya menjelang Pemilu 2019, April mendatang.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, H Ruli Hadiana, mengimbau masyarakat untuk bijak dan cerdas, tabayyun memilah informasi. “Cek kembali benar atau tidaknya informasi tersebut,” katanya, saat menghadiri Sosialisasi Administrasi Kependudukan Bagi Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan, dan Ketua PKK Desa/Kelurahan, Kamis (28/03/2019).
Selain itu, sebagai salah satu persyaratan dalam mengikuti pemilu, pihaknya meminta masyarakat yang berusia diatas 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, jumlah wajib e-KTP daerah ini 2.435.478 jiwa yang telah memiliki e-KTP 2.406.674 jiwa.
“Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk Kabupaten Bandung saat ini mencapai 3,7 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang besar itu, Pemkab Bandung membutuhkan administrasi kependudukan yang terorganisir,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, dirinya berharap masyarakat jadi lebih sadar dan tertib administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat bisa terdata dan teradministrasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H Salimin, Msi, mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini untuk membangun sinergitas dalam terwujudnya tertib administrasi kependudukan di daerah ini.***
Editor: Ayi Kusmawan