DARA | CIANJUR – Pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat dilarang meninggalkan wilayahnya sepekan menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April.
Mereka akan berstatus “tahanan wilayah” sebagai upaya dari Pemkab Cianjur menjaga kondusivitas kewilayahan selama berlangsungnya penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, memerintahkan Mereka, termasuk camat dan kepala desa tidak boleh meninggalkan wilayah tanpa izin, terkecuali ada perintahnya.
“Tujuannya agar mereka bisa memantau situasi dan kondisi di wilayah tempat mereka bertugas agar selalu kondusif dan bisa melayani maksimal masyarakat. Mereka akan jadi ‘tahanan wilayah’,” katanya, kepada wartawan, Senin (8/4/2019).
Perintah itu juga sebagai tindaklanjut implementasi instruksi Mendagri, yang memerintahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar tak meninggalkan tempat menjelang hari H pemungutan suara. Instruksi Mendagri dalam bentuk surat edaran itu mengingatkan agar Forkopimda memantau situasi dan kondisi di lapangan.
“Dalam surat edaran dari Mendagri, KDH (Kepala Daerah) dari mulai gubernur hingga bupati dan wali kota diimbau tak meninggalkan tempat. Forkopimda tidak boleh ke luar kota atau kabupaten,” ujar Herman.
Selama tidak berdinas ke luar daerah, tutur dia, baik camat maupun Forkopimda bisa ikut menyosialisasikan Pemilu 2019. Tujuannya, untuk membantu KPU mendongkrak tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Cianjur yang ditargetkan bisa mencapai 70%.
“Kami akan membantu KPU meningkatkan partisipasi pemilih. Tentu jadi tanggung jawab pemerintah daerah juga bersama-sama menyukseskan dan mendorong terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.
Herman menjamin netralitas ASN di lingkungan Pemkab Cianjur selama berlangsungnya Pemilu 2019. Namun, lanjut Herman, terdapat ASN yang ditugasi memantau suksesi penyelenggaraan Pemilu.
Kalaupun terdapat ASN yang tidak netral, Herman berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan undang-undang kepegawaian maupun undang-undang pemilu. Sejauh ini, lanjut Herman, ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak terpantau ada yang terindikasi tidak netral.
“Aturannya sudah jelas soal netralitas ASN. Insya Allah ASN di Cianjur kompak. Tidak ada yang berupaya mengarahkan memilih parpol maupun capres. Kalau ada indikasi ASN tidak netral, pasti akan ditindak sesuai undang-undang,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan
Area lampiran