Jelang Penerapan PSBB, Tapal Batas Cianjur Diperketat

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, lanjut Juang, pihaknya juga menyiapkan barrier dan ratusan personil untuk pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi di Kabupaten Cianjur yang akan mulai, Rabu (6/5/2020), besok.


DARA | CIANJUR– Jelang pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah akses masuk menuju Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus diperketat petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur memeriksa kondisi suhu tubuh pengendara maupun penumpang baik mobil maupun motor.

Selain itu, untuk mobil angkutan barang pun tak luput dari pemeriksaan petugas untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan pemudik dari sejumlah wilayah di luar Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, ada belasan titik penyekatan, mulai dari tapal batas hingga sejumlah ruas jalan di dalam kota.

Selain itu, lanjut Juang, pihaknya juga menyiapkan barrier dan ratusan personil untuk pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi di Kabupaten Cianjur yang akan mulai, Rabu (6/5/2020), besok.

“Petugas akan bersiaga di setiap Kecamatan yang PSBB. Petugas di tingkat desa juga akan dioptimalkan untuk sosialisasi dan imbauan supaya masyarakat tetap dirumah selama PSBB,” jelas Juang, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Juang mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan PSBB di 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur itu di antaranya untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Kami imbau masyarakat agar mematuhi setiap aturan yang diterapkan dalam PSBB. Ini untuk mengantisipasi terus terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:59 WIB

Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB