Jelang Piala Dunia, Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi, Anggarannya 27 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, H Marlan (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, H Marlan (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) H Marlan mengatakan, persiapan menghadapi Piala Dunia U-20, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan dana Rp27 miliar untuk renovasi Stadion Si Jalak Harupat.


DARA | BANDUNG – Dana itu bersumber dari APBD 2020, yaitu untuk renovasi Stadion si Jalak Harupat (SJH).

Sementara pada RAPBD 2021, telah direncanakan penganggaran sekitar Rp109 miliar.

“Rencananya akhir tahun ini kami akan mulai proses renovasi sejumlah infrastruktur sekeliling stadion, seperti penambahan lampu, penggantian rumput lapangan, perbaikan tempat duduk penonton, pemasangan sound system stadion, juga perbaikan jalan dan drainase. Semuanya akan berstandar FIFA,” ujarnya di sela-sela acara kunjungan para anggota Komisi X DPR RI di Bale Winaya Soreang, Kamis (1/10/2020).

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2020, SJH terpilih menjadi salah satu tuan rumah event dunia 20 Mei–12 Juni 2021.

SJH terpilih bersama lima stadion lainnya, yakni Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Jakabaring Palembang, Manahan Solo, Gelora Bung Tomo Surabaya dan I Wayan Dipta Gianyar Bali

Dari enam stadion penyelenggara Piala Dunia U-20, kata Marlan, hanya dua stadion yang akan direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Hanya dua stadion yang akan direnovasi, yaitu Stadion Manahan Solo dan I Wayan Dipta Gianyar Bali. Sementara 4 stadion lainnya termasuk Si Jalak Harupat (SJH), diserahkan kepada daerah dan provinsi,” kata Marlan.

Dirinya juga menuturkan, selain memiliki 1 venue baru yang tersertifikasi FIFA, pihaknya juga berencana membangun wisma atlet. “Di kawasan SOR (sarana olahraga) SJH ini terdapat 15 venue, satu venue baru yakni lapang latih atau soccer training, telah memiliki sertifikasi dari FIFA. Di area ini juga, nantinya akan dibangun wisma atlet oleh Kementerian PUPR,” papar Asisten Ekbang itu.

Dalam kesempatan tersebut, Marlan juga menyampaikan terkait perubahan regulasi bidang olahraga Indonesia. Menurutnya, jika olahraga berdampak pada kesehatan masyarakat, maka pemerintah harus membuat peraturan penggunaan anggaran dalam mendukung kegiatan olahraga.

“Kalau memang olahraga berdampak pada kesehatan, maka harus ada persentase anggaran yang jelas. Dengan begitu, gairah olahraga daerah ini jadi tumbuh dengan baik. Contohnya peraturan yang melarang pemerintah daerah membiayai banyak club sepak bola. Padahal, club-club kecil di daerah memiliki potensi dalam mencetak regenerasi pemain sepak bola professional,” tutur Marlan.

Pada kunker DPR RI itu dibahas tentang kesiapan pemerintah daerah jelang perhelatan Piala Dunia U-20 tahun 2021, dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menerangkan, kunker tersebut bertujuan untuk mencari permasalahan yang di hadapi pemerintah daerah, seperti model pembiayaan ataupun pembangunan infrastruktur sarana olahraga.

“Ada beberapa point yang menjadi usulan Pemkab Bandung, antara lain perlu adanya payung hukum dalam pelaksanaan olahraga. Misalnya, berapa persen jumlah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk bidang keolahragaan,” imbuhnya.

Dede mengaku, sangat sulit mencari titik temu dalam pembiayaan keolahragaan. “Memang sangat sulit mencari titik terang dalam urusan pembiayaan keolahragaan. Karena di dalamnya ada proses proses pembinaan dan pembibitan atlet, serta pembangunan dan perawatan infrastruktur,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB