Jelang pilkades serentak yang tinggal beberapa hari lagi, suhu politik di Bandung Barat mulai memanas. 41 desa akan menggelar pesta demokrasi itu. Sejumlah partai politik pun dikabarkan mulai bergerak.
DARA – Tentu perlu dikonfirmasi kebenarannya, namun yang jelas dikabarkan ada seorang calon yang merasa diintervensi oleh seorang kader parpol tertentu dengan dalih bisa digugurkan dalam tes.
“Karena saya bukan pendukung partainya, maka orang itu mengatakan kalau saya bisa digugurkan waktu seleksi nanti,” ujar seorang calon kades yang tidak bersedia disebut namanya, Jumat (5/11/2021).
Seperti diketahui, jika calon kades lebih dari lima orang, maka akan dilakukan tes seleksi oleh para akademisi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Tingkat KBB, Imam Santoso mengatakan, pihaknya sangat percaya terhadap independensi tim akademisi yang melakukan seleksi tambahan tentang pengetahuan dan wawasan peserta Pilkades Serentak.
“Bagaimana bisa diintervensi? Karena penilaiannyapun kita anggap tidak bersifat subyektif,” tegasnya.
Seleksi administrasi yang dilakukan panitia pilkades tingkat desa, poin-poin yang menjadi persyaratan balon pilkades begitu jelas.
Jika pilkades serentak sebelumnya ada tes wawancara oleh pihak akademisi, maka Pilkades kali ini ditiadakan. Dulu, tes wawancara sempat dipersoalkan karena penilaiannya dianggap subyektif.
Kemudian, untuk tes tertulis pilkades serentak sekarang, tidak lagi isian (essay). Peserta hanya mendapat 50 soal dengan isian pilihan ganda atau multipel choice.
Untuk seleksi tambahan tersebut, Pemerintah KBB, bekerjasama dengan Tim Akademisi dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani). Kerja sama tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) No 06 Tahun 2021 tentang Penetapan Perguruan Tinggi yang Melakukan Seleksi Tambahan.
“Penetapan Unjani sebagai Panitia Seleksi Tambahan ini juga berbadasarkan berbagai pertimbangan. Mulai dari geografis daerah, tata ruang pelaksanaan tes, sesuai protokol kesehatan (prokes) dan berbagai pertimbangan lainnya,” kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan KBB ini.
Seleksi tambahan tersebut, merupakan seleksi lanjutan di kepanitiaan tingkat desa. Dikatakan Imam, sebelumnya panitia desa melakukan seleksi administrasi, antara lain menyangkut biodata peserta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana menyebutkan, dari 41 desa yang menjadi peserta pilkades serentak, 13 desa diantaranya memiliki peserta lebih dari lima orang.
Sedangkan, petahana yang tidak ikut mencalonkan diri dari 13 desa tersebut, hanya satu desa yakni Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah.
Sementara terkait pelaksanaan seleksi tambahan tersebut, Imam belum bisa menyebutkan fix hari dan tanggalnya.
“Sore ini, kesepakatan kerja sama antara panitia desa dengan akademisi untuk menentukan teknis pelaksanaan seleksi Tambahan itu,” ungkapnya.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 10 tahun 2021 tentang Perubahan Perbup No 35 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, bagi desa yang memiliki peserta Pilkades lebih dari 5 orang, maka dilakukan seleksi.
Wandiana mengungkapkan, jumlah total peserta Pilkades dari 13 desa yang disebutkan memiliki peserta lebih dari 5 orang adalah 97 peserta.
Inilah desa dengan peserta lebih dari lima orang:
Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas 6 peserta,
Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan 7 peserta,
Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalongwetan 8 peserta,
Desa Mandalasari Kecamatan Cipatat 8 peserta,
Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy 8 peserta,
Desa Nanggeleng Kecamatan Cipeundeuy 11 peserta,
Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy 6 peserta,
Desa Mekar Sari Kecamatan Cipongkor 6 peserta,
Desa Bojongkoneng Kecamatan Ngamprah 9 peserta,
Desa Mekar Sari Kecamatan Ngamparh 6 peserta,
Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang 7 peserta,
Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang 9 peserta
Desa Sindangkerta Kecamatan Sindangkerta 6 peserta.***
Editor: denkur