DARA | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi daerah ini segera melakukan pembenahan dan antisipasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ini penting agar semua permasalahan carut marutnya PPDB tahun 2018 tidak terulang kembali di tahun ini.
Menurut anggota Komisi V DPRD Jabar, dr. H. Ikhwan Fauzi, M.Kes., berbagai permalahan PPDB tahun 2018 harus menjadi perhatian Disdik Jawa Barat agar tidak terulang kembali tahun 2019. Menurut dia, permalasahan PPDB 2018 muncul akibat beberapa faktor, antara lain kurangnya sosialisasi pola dan sistem PPDB termasuk regulasi yang ditetapkan (Pergub PPDB).
“Sehingga tidak sedikit masyarakat yang kurang paham atas sistem PPDB yang diterapkan. Terutama sistem zonasi,” katanya, kemarin.
Selain itu, lanjut dia, masih ada sebagian masyarakat yang memaksakan kehendak agar anaknya dapat masuk sekolah favorit. Padahal sejak diberlakukannya alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sudah tidak ada lagi yang disebut sekolah favorit.
“Semua sekolah kini telah ditingkatkan, sama mutu pendidikannya,” ujar dia.
Namun, ia menambahkan, di sisi lain masyarakat juga masih memaksakan kehendak anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri (SMA/SMK). Akibatnya, berbagai cara dilakukan oleh orang tua murid, termasuk membuat surat keterangan tidak mampu dan mencari dukungan katebelece.
Ikhwan minta, pihak Disdik jawa Barat dalam menyusun Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019, benar-benar melakukan kajian yang melibatkan perguruan tinggi, pegiat pendidikan, dewan pendidikan, perwakilan komite sekolah, dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang PMA Disdik Jawa Barat, Ir. Yesa Hami Seno, membenarkan hal tersebut. Namun, Senin ini internal Disdik bersama MKKS/MKPS, Disdik kabupaten/kota fokus membahas dan menyusun juknis serta regulasi untuk menetapkan zonasinya terlebih dahulu.
“Dan Selasa, Rabu, kami mau uji publik. Setelah itu, pertengahan Maret zonasi sudah selesai. Kemudian awal April disosialisasikan ke masyarakat melalui media kabupaten/kota juga terutama melalui masyarakat SMP. Awal Mei 2019 barulah kita mulai penerimaan,” kata Yesa, saat ditemui diruang kerjanya.
Yesa, optimis PPDB 2019 berjalan lancar karena semua pengalaman 2018 sudah pihaknya evaluasi bersama. Asal masyarakatnya tersosialisasi dan mereka menyadari bahwa aturannya kita sama-sama ketahui.
“Timbulnya masalah itu terkadang dari masyarat juga, semua punya keinginan agar anaknya diterima kesekolah negeri. Tapi paling tidak sebenarnya kalau semua terfasilitasi negeri mapun swasta kan sama saja,” kilahnya.
Menurut dia, masih ada sebagian masyarakat menilai bahwa sisiem zonasi ada diskriminasi, itu tidak benar. Meski demikian, pihaknya tetap mengkaji ulang sistem zonasi.
“Sesunggunya peraturan Permendikbud juga tidak seratus persen kita ikuti. Masih ada beberapa yang kita modifikasi. Namun, prinsipnya PPDB 2019 masih menerapkan sistem zonasi,” katanya.***
Wartawan: M Syafrin Zaini
Editor: Ayi Kusmawan