“Kita terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan,” ujarnya di Mako Polres Garut.
DARA- Jelang Ramadan, Ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising dimusnahkan di halaman Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, ribuan botol miras dan knalpot bising tersebut merupakan sitaan atau hasil razia yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir ini.
Menurut Wirdhanto, sedikitnya ada delapaan ribu botol miras berbagai jenis dan merk yang dimusnahkan hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Kita terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan,” ujarnya di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (1/4/2022).
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebutkan bahwa pemusnahan benda ilegal yang dilakukan jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan ini menunjukan komitmen pemerintah dalam memberantas perilaku meresahkan masyarakat selama bulan puasa.
Rudy menuturkan, selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Forkopimda Garut juga mengungkap kesepakatan terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadan.
“Di antaranya terkait diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan di siang hari selama bulan puasa,” ucapnya.
Editore : Maji