Wakapolresta Bandung, Kompol Mikranuddin Syahputra SIK SH MH, pamit. Ia sambangi setiap ruangan di Mapolresta untuk minta maaf kepada seluruh personil kepolisian jika selama ada kesalahan dan kehilapan.
DARA | BANDUNG – Sehari sebelum serah terima jabatan (Sertijab), Wakapolresta Bandung, Jawa Barat, Kompol Mikranuddin Syahputra SIK SH MH, menyempatkan menyambangi setiap ruang kerja di Mapolresta untuk minta ijin dan pamit kepada semua personil kepolisian.
Bahkan, Kompol Mikranuddin juga memohon maaf jika selama melaksanakan jabatannya itu, dari tahun 2016-2020 ada salah yang tak disengaja mau pun yang disengaja.
“Saya sengaja sambangin ruang demi ruang untuk meminta maaf kepada rekan-rekan kepolisian. Kalau pun memang saya bertugas di daerah lain, harapan saya silaturahim ini bisa terus terjaga,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (13/1/2020).
Sertijab rencananya akan digelar Selasa besok, (14/1/2020). Namun, sejauh ini masih belum diketahui siapa pengganti Kompol Mikranuddin. Pergantian itupum dikatakannya, merupakan bagian dari pengembangan Polres Bandung menjadi Polresta Bandung dan itu memang harus ada penyeimbangan pangkat dan golongan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih kepada Polresta Bandung. Akhirnya sampai finish juga masa pergantian saya selama empat tahun. Dimulain dari tahun 2017 hingga sekarang tahun 2020, banyak kesan dan wawasan yang peroleh selama bertugas disini,” ujarnya.
Kompol Mikranuddin berharap dengan kenaikan tingkat atau grade dari Polres Bandung menjadi Polres Kota Bandung, seluruh personil harus siap membuktikan, menunjukan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung.
Kompol Mikranuddin yakin kemampuan semua personel kepolisan Polresta Bandung bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi tali kekeluargaan di Mapolresta Bandung, cukup baik.
Kompol Mikra juga mohon maaf jika selama bertugas ada salah kepada warga Kabupaten Bandung, dan dia mohon ijin pamit kepada semua warga Kabupaten Bandung.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur