Tanggal 12 Mei 2022, anak-anak sudah mulai masuk sekolah setelah libur Lebaran, sekian minggu. Pihak sekolah diminta mempersiapkan sarana dan prasana, termasuk protokol kesehatan mengingat pandemi covid masih ada.
DARA – Imbauan itu ditekankan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H Ruli Hadiana.
Dikatakan Ruli, jika anak-anak masuk sekolah tanggal 12 Mei, maka bagi guru dan tenaga pendidikan tanggal 9 Mei pun harus sudah masuk kerja.
Disela waktu dua hari itu, para guru dan tenaga pendidikan harus mempersiapkan sarana dan prasaran sebelum anak-anak mulai masuk sekolah.
Terkait protokol kesehatan, Ruli juga menekankan agar pihak sekolah melakukan penyemprotan ruangan kelas dengan disinfektan dan menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan lainnya.
Selain itu, lanjut Ruli, guru harus mulai mempersiapkan administrasi pembelajaran dalam rangka persiapan penialaian akhir semester/penilaian sumatif pada akhir tahun pelajaran.
Dikatakan Ruli Covid-19 masih ada, sehingga menjadi pertahanan semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan prokes.
“Apapun kondisinya, kita tetap disiplin prokes. Selama pandemi Covid-19 belum usai, prokes tetap diutamakan. Apalagi saat ini, pandemi sudah jadi endemi dan anak-anak sudah divaksin Booster. Memakai masker dan cuci tangan tetap diutamakan,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Ruli juga mengimbau kepada para orang tua siswa maupun para siswa untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Para siswa saat masuk sekolah, prokes tetap harus dipatuhi. Kita juga mengingatkan kepada para kepala sekolah dan guru-guru untuk kerjasama, prokes harus tetap kita pegang di manapun berada,” ujarnya.
Ruli Hadiana juga berharap kepada para siswa langsung pulang ke rumah setelah sekolah. Kemudian siswa kelas 1 dan 2 SD dijemput oleh masing-masing orang tuanya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata