Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ini Prosedurnya Jika ONH Mau Ditarik

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews

Foto: galamedianews

Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci tahun ini karena pandemi Covid-19. Bagi para jemaah yang akan menarik kembali setorannya, bisa mengajukan permohonan. Ini prosedurnya.


DARA | JAKARTA – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan, jemaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana ke Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama No.494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Permohonan itu bisa disampaikan secara tertulis ke Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat pendaftaran. Namun, harus disertai dokumen asli bukti pelunasan setoran Bipih, buku tabungan asli yang masih aktif atas nama calon haji beserta fotokopinya, identitas diri beserta fotokopi identitas diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.

Permohonan itu selanjutnya diverifikasi dan divalidasi. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan memproses pembatalan. Prosesnya berlangsung sembilan hari.

Muhajirin memastikan, calon haji yang menarik kembali setoran dana pelunasan biaya haji tahun 2020 tidak akan kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya, seperti dilansir galamedianews.com dari Antara, Rabu (3/6/2020).

Calon haji, kata Muhajirin Yanis, hanya akan kehilangan hak antrean pelayanan haji kalau menarik dana setoran awal dan setoran pelunasan biaya haji.

Jika calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 meninggal dunia, maka nomor porsi layanan hajinya bisa dilimpahkan ke anggota keluarga seperti suami, istri, ayah, ibu, anak, atau saudara yang ditunjuk dan atau disepakati secara tertulis oleh keluarga untuk menggantikannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:20 WIB

ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:35 WIB

Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB