Jemaah Haji Tamattu Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Dam harus dibayar bagi jemaah yang menunaikan Haji Tamattu’, yaitu: umrah terlebih dahulu batu menunaikan haji.


DARA – Kementerian Agama kembali mengimbau jemaah haji Indonesia 1443 H/ 2022 M untuk membayar Dam atau denda sesuai aturan Arab Saudi.

Dam harus dibayar bagi jemaah yang menunaikan Haji Tamattu’, yaitu: umrah terlebih dahulu baru menunaikan haji.

“Musim haji tahun 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara telah mengeluarkan surat Petunjuk DAM dan Kurban Tahun 1443H yang ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Imbauan itu berisi agar jemaah membayar Dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank Arab Saudi sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (29/6/2022).

Akhmad Fauzin menjelaskan, dengan mengikuti ketentuan tersebut, jemaah haji Indonesia akan mendapat banyak kelebihan, di antaranya: Bank penerima setoran Dam adalah Lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Bank juga memiliki Lajnah Thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu. Dan memiliki lajnah syar’i, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fiqih,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, harga hewannya standard, sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan. “Bahkan, bisa mencapai target tepat sasaran dalam distribusi daging, dan menumbuhkan solidaritas sosial serta menciptakan kemaslahatan yang lebih luas,” tandas Akhmad Fauzin.

Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.

“Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisai kepada Jemaah Haji,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan dan dimungkinkan untuk pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Editor: denkur | Sumber: Kemenag

Berita Terkait

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Januari 2025 - 08:17 WIB

Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis

Berita Terbaru


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:18 WIB


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung, Selasa (28/1/2025) malam. (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:03 WIB