Jemaah Haji Tamattu Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Dam harus dibayar bagi jemaah yang menunaikan Haji Tamattu’, yaitu: umrah terlebih dahulu batu menunaikan haji.


DARA – Kementerian Agama kembali mengimbau jemaah haji Indonesia 1443 H/ 2022 M untuk membayar Dam atau denda sesuai aturan Arab Saudi.

Dam harus dibayar bagi jemaah yang menunaikan Haji Tamattu’, yaitu: umrah terlebih dahulu baru menunaikan haji.

“Musim haji tahun 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara telah mengeluarkan surat Petunjuk DAM dan Kurban Tahun 1443H yang ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Imbauan itu berisi agar jemaah membayar Dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank Arab Saudi sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (29/6/2022).

Akhmad Fauzin menjelaskan, dengan mengikuti ketentuan tersebut, jemaah haji Indonesia akan mendapat banyak kelebihan, di antaranya: Bank penerima setoran Dam adalah Lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Bank juga memiliki Lajnah Thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu. Dan memiliki lajnah syar’i, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fiqih,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, harga hewannya standard, sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan. “Bahkan, bisa mencapai target tepat sasaran dalam distribusi daging, dan menumbuhkan solidaritas sosial serta menciptakan kemaslahatan yang lebih luas,” tandas Akhmad Fauzin.

Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.

“Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisai kepada Jemaah Haji,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan dan dimungkinkan untuk pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Editor: denkur | Sumber: Kemenag

Berita Terkait

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya
Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat
Isi Ramadhan, Elnusa Petrofin Berbagi Kebahagiaan dengan 849 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:58 WIB

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:04 WIB

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:23 WIB

Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:58 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi (Foto: diskominfo Kabupaten Bandung)

BANDUNG UPDATE

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB