Polres Cianjur, Jawa Barat segera memanggil kontraktor dan penyedia barang dan jasa terkait ambruknya jembatan Cibalagung di ruas Jalan Pasirgede-Tangkil, Desa Babakankaret, Kecamatan/Kabupaten Cianjur senilai Rp 5,3 miliar.
DARA | CIANJUR – Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, menjelaskan peristiwa ambruknya jembatan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut merupakan kasus temuan yang akan segera dilakukan penyelidikan.
“Di lokasi jembatan sudah kita pasangi garis polisi dan siapapun tidak boleh masuk ke lokasi selama penyelidikan berjalan,” kata AKP Niki, kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
AKP Niki mengungkapkan, sejumlah saksi pengusaha sebagai pelaksana pekerjaan dan dinas terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan, akan melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Mulai dari pelaksana proyek dan orang dinas PUPR. Saat ini saksi lain seperti pekerja dan saksi mata akan dipanggil untuk dimintai sejumlah keterangan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan yang sedang dalam proses pembangunan dari APBD Cianjur 2019 sebesar Rp5,3 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur dengan proses lelang dimenangkan CV Karya Utama tersebut ambruk.
Pembangunan Jembatan Cibalagung sepanjang 40 meter dengan lebar 5 meter yang membentang di Desa Babakankaret, Cianjur, merupakan pembangunan tahap II dan sedang dalam proses pemasangan baut landasan jembatan.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur