KEHENINGAN pagi di Kampung Cidalung RT 07/03, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019), pecah. Sekitar pukul 01.00 WIB, raungan sirine ambulan yang membawa jenazah Ani binti Iin (36), memasuki kampung itu.
Ani adalah TKW asal kampung tersebut yang ditemukan tewas di halaman sebuah gedung di Yordania, Senin (5/8/2019). Penyebab kematian sang pahlawan devisa itu hingga kini belum diketahui pasti.
Isak tangis keluarga dan kerabat pun semakin kencang, saat petugas ambulan dibantu petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur dan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur menurunkan peti jenazah almarhumah Ani untuk dimasukkan ke rumah duka.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat, mengatakan, proses pemulangan jenazah almarhumah Ani terbilang cepat. Meskipun berdasarkan informasi dari KBRI, tenaga kerja wanita itu selama sembilan tahun di Yordania tidak memiliki majikan tetap.
Almarhumah Ani diketahui pertama kali berangkat ke Timur Tengah pada 2004 dan sempat pulang ke kampung halamannya.”Setelah dilakukan penjemputan, jenazah akhirnya sampai di rumah duka sekitar pukul 01.00 WIB dan telah diserahterimakan kepada keluarganya,” kata Ricky, kepada dara.co.id, Sabtu (31/8/2019).
Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Zarqa di Yordania melalui petugas KBRI, lanjut tidak ditemukan bekas penyiksaan atau penganiayaan. “Keterangan yang disampaikan kepada kita (Disnakertrans) TKW ini meninggal dunia diduga karena over dosis obat yang di konsumsinya,” katanya.
Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan KBRI untuk mengurus segala hak almarhumah. “Informasinya masih ada barang milik almarhumah yang kini masih diamankan oleh Mahkamah Zarqa di Yordania. Namun, kita belum tahu apa saja barang milik almarhumah itu,” ujarnya.
Sementara, Ketua Astakira Pembaharuan, Cianjur, Ali Hildan, mengaku ada kejanggalan dalam kasus kematian TKW tersebut. “Kami sebagai kuasa hukum yang di tunjuk oleh keluarga almarhumah, mengaku ada kejanggalan dengan tewasnya Ani di Yordania,” kata Ali.
Ia akan meminta Disnakertrans Cianjur terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada kejelasan pasti atas tewasnya Ani. Biasanya, menurut dia, ada surat keterangan yang diberikan kepada keluarga terkait penyebab tewasnya buruh migran itu. “Tapi ini tidak ada. Selain itu, tidak ada satupun petugas dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI yang datang memberikan penjelasan kepada keluarga,” ujar dia.
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan