“Jika masih ada yang akan ditanyakan, langsung saja kepada penyidik. Karena, ranahnya sudah ada di mereka. Mohon maaf, yak,” ujarnya.
DARA|CIANJUR– Jenazah Neng Imas Mulyani (42) yang tewas ditusuk dengan sebilah pisau oleh suaminya dilakukan otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).
Proses otopsi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan pihak kepolisian. Otopsi yang berlangsung sekitar satu jam itu juga dihadiri keluarga dan rekan sejawat korban.
Dokter Ahli Forensik RSUD Sayang Cianjur, dr Fahmi Arief mengungkapkan terdapat satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri korban yang menembus hingga organ dalam.
“Betul, untuk penyebab tewasnya korban diakibatkan karena luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri yang menembus hingga organ dalamnya,” kata Fahmi, kepada wartawan, Selasa.
Fahmi mengungkapkan, proses otopsi berlangsung sekitar satu jam yang dilanjutkan dengan proses pemulasaraan jenazah.
“Otopsinya sekitar satu jam, karena hanya terdapat satu luka tusuk pada korban. Selanjutnya, proses pemulasaraan dengan memandikan dan mengkafani jenazah,” jelasnya.
Fahmi mengaku tidak dapat memberikan keterangan lanjut terkait dengan proses otopsi yang dilakukannya.
“Jika masih ada yang akan ditanyakan, langsung saja kepada penyidik. Karena, ranahnya sudah ada di mereka. Mohon maaf, yak,” ujarnya.
Usai dilakukan otopsi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan milik Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi untuk selanjutnya di makamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari kediamannya.
Diketahui, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka, Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Editor : Maji