Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, meninjau sejumlah objek wisata, diantaranya objek wisata Penangkaran Elang Kamojang dan Hotel Sampireun, Jumat kemarin (15/1/2021).
DARA – Itu untuk mengecek protokol kesehatan di masa PSSB, dan dua lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak.
“Tadi kan kita ke Penangkaran Elang, kemudian ke Sampireun, dalam rangka monitoring pembatasan kegiatan masyarakat karena itu adalah salah satu tempat perkumpulan masa. Ternyata di sana memang tidak ada kegiatan. Hanya ada kegiatan diskominfo, tapi itu di ruang terbuka, bahkanu hanya sedikit mungkin 10 orang,” ujar Helmi Budiman.
Setelah dari tempat penangkaran elang, lanjut Helmi, ia pun langsung ke Hotel Sampireun. Namun, kondisinya tidak ada pengunjung. Hanya karyawan-karyawan saja yang ada di tempat tersebut dan patuh menerapkan protokol kesehatan.
Diungkapkan Helmi, pihaknya pun menerima informasi dari unsur Forkopimda lainnya bahwa pada pukul 19.00 WIB sudah tidak ada kegiatan, baik di swalayan maupun toko-toko di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Garut yang diberlakukan PSBB.
Ia menyebutkan, petugas dari Satpol PP bersama jajaran TNI dan Polri pun terus aktif melakukan monitoring penegakan disiplin langsung dibawah komando Kapolres Garut.
“Kalau masih ada cafe-cafe yang bandel, kita bisa langsung tutup atau sidang di tempat,” ujarnya.***
Editor: denkur