Jika ada Keperluan Mendesak Silahkan Saja Melewati Ruas Jalan Penyekatan

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi penyekatan jalan (Foto: Sindonews)

ILustrasi penyekatan jalan (Foto: Sindonews)

Warga Kota Bandung dipastikan tetap bisa melewati ruas jalan di area penyekatan dengan catatan mereka berada dalam kondisi darurat. Masyarakat hanya tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.


DARA – Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana tidak memungkiri jika pemahaman masyarakat terhadap upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas melalui penyekatan jalan masih menjadi kendala. Padahal, untuk keperluan mendesak petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.

“Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun, untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit, kemudian warga setempat,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilahkan warga untuk membuka pembatas. Selama dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa. Namun begitu, dia meminta warga merapikannya kembali.

“Namun kita juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgen untuk melintas bisa meminta bantuan,” ujarnya.

Asep mengemukakan, bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.

“Kalau memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang menjadi masalah,” jelasnya.

Asep mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar oleh orang tak bertanggungjawab di sejumlah lokasi penyekatan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

“Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya,” tegasnya.

Meski begitu, dia tidak menepis apabila masih ada oknum yang “kucing-kucingan” mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas. Untuk itu, dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

“Beberapa informasi sudah masuk ke kami, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk mengutip,” ungkapnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB