Jika Direksi tak Diganti, Puluhan Ribu Pekerja PLN Ancam Mogok Kerja

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:wirahadie.com

Ilustrasi:wirahadie.com

DARA | JAKARTA – Puluhan ribu pegawai PLN mengancam mogok kerja selama tujuh hari jika dua tuntutannya tidak dikabulkan pemerintah dan PLN. Tuntutan pertama, meminta Direksi PLN diganti, sebab dialah yang membuat PLN terpuruk serta menderita kerugian besar.

Tuntutan kedua, kata Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, Jumadis Abda, pemerintah diminta mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit agar kembali dikuasai dan dimiliki negara sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam dua bulan ke depan, maka pegawai PLN yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja PLN terdiri dari 49 DPD SP PLN seluruh Indonesia dengan 35 ribu anggota terpaksa istirahat dulu dari pekerjaan rutin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).

Kondisi PLN saat ini, lanjut Jumadis, sangat mengkhawatirkan. Selain menderita kerugian juga tindak korupsi terus mengemuka, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK untuk pengadaan pembangkit di PLTU Riau 1 beberapa waktu silam.

“Kasus ini membuka mata publik memang ada yang tidak beres dalam program 35 ribu MW. Kemudian kasus korupsi di PLTU Riau 1 menunjukkan ada peluang rekayasa oleh Direksi PLN agar pihak swasta bisa mendapatkan proyek pembangkit tanpa melalui prosedur wajar dengan penunjukan Iangsung,” ujarnya.

Semenatara itu, menanggapi tuntutan serikat pekerja, Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN (Persero) I Made Suprateka menyampaikan perseroan tidak rugi sebagaimana disampaikan oleh serikat pekerja.

Pada kuartal III 2018 perseroan mencatat laba perusahaan sebelum selisih kurs sebesar Rp9,6 triliun, meningkat 13,3 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp8,5 triliun. Angka kerugian yang disampaikan serikat pekerja merupakan pembukuan rugi selisih kurs yang belum jatuh tempo (unrealised loss) dari pinjaman perseroan untuk proyek 35.000 MW. Berdasarkan standar akuntansi yang berlaku dan hanya untuk keperluan pelaporan keuangan, maka pinjaman valuta asing (valas) tersebut harus diterjemahkan ke dalam rupiah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB