Jika Indikasi Kecurangan Kuat, Prabowo akan Nyatakan Mundur Jadi Capres

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:repelita.online)

(Foto:repelita.online)

DARA | JAKARTA – Kabar mengagetkan datang dari kudu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi. Konon, Prabowo akan mundur dari calon presiden jika indikasi kecurangan cukup kuat.

Pernyataan mundur itu akan Prabowo sampaikan dalam pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ nanti malam pukul 19.00 WIB, Senin (14/1/2019)  di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.

Ketua BPN Prabowo – Sandiaga, Jenderal (Purn) Djoko Santoso, mengatakan, dirinya dan Prabowo tak takut dipidana karena mengundurkan diri dari pemilu. “18 Tahun kita masuk Akademi Militer. Kok hanya dipidana, nyawa kita diserahkan,” ujar Djoko di Surabaya, di hari yang sama. Dilansir dari detikcom.

‘Indonesia Menang’ merupakan tagline visi misi Prabowo-Sandiaga yang baru, yang dinyatakan untuk rakyat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan akan memakai konsep town hall meeting saat jagoannya memaparkan visi misi.

Djoko Santoso kembali menyinggung soal aturan untuk tuna grahita nyoblos. Menurutnya hal tersebut adalah sesuatu yang luar biasa, dikaitkan dalam konteks indikasi kecurangan.

Lalu, lanjut Djoko Susilo, memang ini sudah luar biasa. Orang gila suruh nyoblos. “Cuma kita mengajar kepada yang muda untuk berpikir objektif, berpikir positif tadi. Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila, masa kita memberi tanggung jawab nyoblos,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru