Jika PMK Muncul Lagi, Dispernakan Bandung Barat Siapkan Antisipasi Ini

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari  Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat  saat memberikan vaksin kepada seekor sapi (Foto: heny/dok)

Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat saat memberikan vaksin kepada seekor sapi (Foto: heny/dok)

DARA| Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau pada masyarakat, agar berhati-hati membeli hewan ternak dari luar daerah.

Untuk mengantisipasi hewan ternak bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), pada saat transaksi jual beli harus cek dulu ada tidaknya persyaratan yang menjadi ketentuan dari pemerintah.

“Sekarang lebih septy lagi untuk lalin (lalu lintas) hewan ternak. Keluar masuk daerah, harus menunjukkan hasil uji lab, negatif PMK dan sejumlah persyaratan lainnya,” kata Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Thamrin melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), drh. Acep Rohimat, Minggu (5/3/2023).

Ditegaskan Acep, lalin hewan rentan PMK selain harus ada negatif hasil laboratorium, juga telah menerima vaksinasi minimal 1 dosis, melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan/atau Surat Veteriner (SV) dan surat riwayat kesehatan hewan, serta menerapkan Tindakan Pengamanan Biosecurity.

Ketentuan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) RI nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya.

Menjelang idul adha, trend jual beli hewan dipastikan mulai meningkat. Mewaspadai PMK dengan berhati-hati mendatangkan hewan dari luar, akan lebih baik sebagai upaya pencegahannya.

Dispernakan KBB, makin memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ini. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar tidak kecolongan dengan penyakit hewan yang meresahkan peternak ini.

Untuk lebih meningkatkan pengawasan, terdapat aplikasi call center insignas, yang
bisa memonitor lalin ternak dari mana kemana.

“Semua kota dan kabupaten, diwajibkan memiliki POV (Pejabat Otoritas Veteriner), untuk terus memonitor dan mengevaluasi lalin hewan rentan PMK dan produk hewannya,” jelasnya.

Acep cukup berlega hati, kondisi KBB untuk PMK sekarang ini, masih aman terkendali. Program vaksinasi booster hewan masih terus bergulir.

“Setiap enam bulan sekali, kita lakukan vaksinasi booster. Dan alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada laporan (hewan kena PMK),” terangnya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB