DARA | JAKARTA – Ditengah panasnya suhu politik jelang pilpres, Jokowi berniat memberikan gaji kepada pengangguran melalui Kartu Pra-Kerja. Rencana itu jadi polemik, selain masalah temingnya yang dianggap politis, juga menurut para pengamat ekonomi hanya akan memberatkan beban Anggaran Pendapatan Belanja negara (APBN).
Sementara itu Wakil Presiden Yusuf Kalla, mengatakan, rencana itu bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih. “Tahun 2019 tidak akan bisa, kecuali mungkin tahun 2020, itu pun harus dibahas dulu ada tidaknya anggarannya,” ujarnya.
Menurut JK, memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok diberikan di negara maju dengan jumlah penduduk sedikit. Bila diterapkan di Indonesia, kebijakan itu perlu dikaji lagi.
“Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak,” kata JK seperti dilansir merdeka.
JK mengatakan untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit. Pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
“Kalau negara seperti Indonesia, dengan anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.***
Editor: denkur