JK Tanggapi Rencana Jokowi, Gajih Pengangguran Perlu Dikaji

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tangerang Tribun

Ilustrasi: Tangerang Tribun

DARA | JAKARTA – Ditengah panasnya suhu politik jelang pilpres, Jokowi berniat memberikan gaji kepada pengangguran melalui Kartu Pra-Kerja. Rencana itu jadi polemik, selain masalah temingnya yang dianggap politis, juga menurut para pengamat ekonomi hanya akan memberatkan beban Anggaran Pendapatan Belanja negara (APBN).

Sementara itu Wakil Presiden Yusuf Kalla, mengatakan, rencana itu bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos anggaran lebih. “Tahun 2019 tidak akan bisa, kecuali mungkin tahun 2020, itu pun harus dibahas dulu ada tidaknya anggarannya,” ujarnya.

Menurut JK, memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok diberikan di negara maju dengan jumlah penduduk sedikit. Bila diterapkan di Indonesia, kebijakan itu perlu dikaji lagi.

“Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak,” kata JK seperti dilansir merdeka.

JK mengatakan untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan dana tidak sedikit. Pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.

“Kalau negara seperti Indonesia, dengan anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB