Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi dan kini sudah ditahan.


DARA | Johny G Plate adalah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Ia ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johny diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.

Selanjutnya, Johnny G Plate dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

“Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJNews, Rabu (16/5/2023).

Johnny G Plate sendiri sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.

Dia mengenakan rompi pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Angka tersebut berdasarkan kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber diantaranya pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS.

Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan ketiga, biaya pembangunan tower BTS ini.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews | Keterangan foto: Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. (PMJ News/Twitter/@chyntiaaasari)

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 05 Februari 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:25 WIB