Joko Driyono Terancam 2 atau 4 Tahun Penjara

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Indospot

Ilustrasi: Indospot

DARA | JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono terancam hukuman penjara 2 hingga 4 tahun.

Joko Driyono dijadikan tersangka karena kasus perusakan barang bukti dan dokumen-dokumen kasus pengaturan skor yang sedang diungkap Satgas Antimafia Bola.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen (Pol) Hendro Pandowo mengatakan, Joko Driyono melanggar Pasal 363 KUHP 233, 232. Ancamannya dua sampai empat tahun pernjara.

“Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan Satgas Antimafia Bola untuk membongkar kasus pengaturan skor,” ujar Hendro Pandowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru