Sebanyak 7.584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota resmi diserahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kepada masyarakat secara virtual, Selasa (05/01/2021).
DARA – Presiden Jokowi dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, sebanyak 7.584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat ini diberikan agar bisa dipegang oleh masyarakat.
“Semuanya sudah pegang, semuanya coba ditunjukkan yang di layar juga ditunjukkan betul-betul sudah diterima. Ya meskipun kecil di desa lihat tersebut hanya udah dipegang semuanya di layar kalau di sini kelihatan semuanya,” katanya.
Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh tanah air seluruh Indonesia.
“Tadi pak menteri menyampaikan bahwa target 2020 sebetulnya 11 juta, tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah masih 6,8 juta biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya Rp500.000,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang Joko Susanto mengatakan, untuk di Kabupaten Subang banyaknya yang hari ini dibagian ada10.000 sertifikat dari total semuanya 3.238.200 yang terbaru tahun 2020 di 20 desa.
“Dan sekarang yang akan dibagikan jumlahnya 38.200 dari sudah jadi udah siap dibagikan ini yang terakhir siap dibagikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala BPN Subang, Joko Susantu menerangkan Bahwa untuk tahun 2021 yang belum memiliki sertipikat sebanyak 75.000 bidang tanah dan untuk tahun 2021 akan segera pendataan dan lain sebagainya untuk masyarakat yang ada di Subang ada kendala.
“Hanya di Subang Inikan daerah incaran dari investor dan juga kendala dari pemiliknya di luar Subang itu jadi kendala juga jadi itu yang tadi di bagikan kita gak menghambat untuk pengambilannya dan banyak bidang tanah yang pemiliknya di luar subang untuk pemgambilan sertifikat untuk datang ke Subang,” ujarnya.***
Editor: denkur