Jokowi Besok Dilantik, Apa Kabar Perppu?

Sabtu, 19 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: JoSS.co.id

Ilustrasi: JoSS.co.id

Besok Jokowi dilantik. Undang-Undang KPK katanya belum diteken. Apakah itu pertanda akan terbit Perppu? Simak komentar Mahfud MD

 

 

DARA | JAKARTA – Presiden Joko Widodo besok dilantik jadi Presiden periode 2019-2024. Lalu apa kabar tentang Perppu KPK?

Menurut informasi, Jokowi hingga hari ini belum menandatangani Undang-Undang KPK yang baru. Muncul multi tafsir apakah itu pertanda Jokowi akan menerbitkan perppu?

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan, kalau itu tidak ditanda tangani, maka akan tetap berlaku setelah 30 hari.

Menurut Mahfud MD, belum melihat ada tanda-tanda resmi bahwa Perppu itu bakal terbit. Namun, harapan orang banyak, termasuk mahasiswa dan pegiat antikorupsi, tetap harus menyala.

“Bolanya masih ada di Pak Jokowi juga,” kata mantan Ketua MK yang kini duduk sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (19/10/2019).

Mahfud MD juga mengatakan, jika Perppu yang amat dirindukan itu tidak terbit, bukan berarti harapan penguatan KPK pupus. Masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh, yakni cara yang sesuai dengan konstitusi tentunya.

Kembali ke sikap Jokowi yang memilih tak meneken UU KPK yang baru. Bila berkaca dari catatan yang sudah-sudah, sikap semacam itu biasanya didahului oleh pro-kontra terkait produk legislasi. “Biasanya kalau ada seperti itu didahului kontroversi dulu,” ujar Mahfud.***

Editor: denkur/Sumber: detikcom

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB