Dana desa harus diarahkan menggenjot sektor produktif untuk membuka lapangan kerja bagi warga desa miskin. Begitu dikatakan Presiden Joko Widodo.
DARA | JAKARTA – Pemetaan dana desa sudah harus dilakukan pada awal tahun, yaitu Januari 2020. Penggunaannya harus difokuskan pada sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri, budidaya perikanan dan pengembangan desa wisata. Maksudnya untuk menciptakan lapangan kerja.
Demikian dikatakan Predisen Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Presiden juga menekankan agar mengutamakan program padat karya untuk memberi lapangan kerja bagi warga miskin di desa.
Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp72 triliun untuk dana desa. Meningkat Rp2 triliun dari tahun 2019.
“Saya minta penggunaan dana desa didampingi manajemen lapangan, sehingga tata kelola semakin transparan dan ada pengawasan,” ujar Jokowi.***
Editor: denkur | sumber: detikcom