DARA | JAKARTA – Kasus Novel Baswedan belum juga terungkap. Tim Pencari Fakta (TPF) pun dinilai banyak pihak tidak mampu membongkar secara jelas. Akhirnya, Polri membentuk tim khusus (Timsus) dengan target waktu enam bulan bisa menyelesaikan kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu.
Namun, target waktu enam bulan nampaknya dirasa terlalu lama bagi Presiden Joko Widodo, sehingga Jokowi menentukan memberi waktu tiga bulan saja, kasus itu harus sudah tuntas.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikannya,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, TPF merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun membentuk tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.***
Editor: denkur