Aksi perdagangan perempuan terbongkar polisi. Belasan wanita rata-rata berusia 20 tahun dan empat mucikari ditangkap. Itu terjadi di Cipanas, Cianjur.
DARA | CIANJUR – Belasan perempuan dan empat mucikari ditangkap jajaran Porlres Cianjur di sebuah rumah di perumahan elite Kota Bunga Cipanas, Cianjur, Senin (30/12/2019).
Belasan perempuan itu akan dijual kepada sejumlah turis asing yang berada di perumahan itu. Lalu, empat mucikari yang ditangkap adalah Fany, Aditya, Dasep, dan Kuswandi.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto mengatakan, operasi itu digelar setelah mendapat laporan dari warga yang merasa resah terhadap kegiatan perdagangan orang di perumahan yang biasa dihuni turis asing asal Timur Tengah itu.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polres Cianjur segera bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan. “Korban perdagangan manusia ini dibawa menggunakan kendaraan roda empat, sehingga kami juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit telepon selular dan empat kendaraan roda empat berbagai jenis,” ujar Kombes Juang Andi, seperti dikutip dari ayobandung, Senin (30/12/2019).
Empat mucikari saat ini diperiksa di Mapolres Cianjur, sedangkan belasan perempuan itu rencananya akan dikrim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.***
Editor: denkur