Jual Beli Solar Ilegal, Dua Terduga Pelaku Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku membeli solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya.

DARA | Satreskrim Polresta Bandung ungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, solar, Selasa, 9 Januari 2024.

Lokasinya di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari kecurigaan Tim Tipidter Satreskrim Polresta Bandung terhadap truk tanki yang memuat BBM subsidi.

Setelah dilakukan penelusuran terungkap terduga yang berinisial IB ini menggunakan mobil yang dimodifikasi mengangkut 2000 liter solar.

Kemudian pelaku IB dan RW menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi (heli) yang didalamnya sudah ada dua buah kempu membeli solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya.

Pelaku pertama membeli BBM jenis solar subsidi ini dengan harga Rp 6.800 per liter. Kemudian dijual kepada pelaku RW dengan harga Rp7.900 per liter.

Pelaku RW kemudian menjual kembali kepada konsumen dengan harga Rp9.500 per liter dan mengirimkan BBM jenis solar tersebut menggunakan tangki industri. Seolah-olah BBM jenis solar tersebut benar solar industri.

“Pelaku RW ini mendapat keuntungan Rp900 per liter untuk BBM subsidi ini,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Polsek Karangpawitan Gerebeg Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi
Duel Maut di Sukabumi, Seorang Remaja Tewas Dibacok
Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi
Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron
Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Polsek Karangpawitan Gerebeg Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Duel Maut di Sukabumi, Seorang Remaja Tewas Dibacok

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung sosialisasi ketentuan di bidang cukai

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Lima Kegiatan Yang Didanai dari DBH CHT Kabupaten Bandung

Rabu, 23 Okt 2024 - 15:00 WIB