Dengan persyaratan yang begitu mudah, banyak warga tertarik meminjam uang ke bank emok. Dibalik kemudahan itu riba siap menjerat para “nasabahnya”.
DARA | SUKABUMI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mujahid Penegak Ajaran Allah dan Rosul (DPP Gempar) Ustadz A Ece Suhendar Muhamad Alghipari, meminta Pemerintah Kota/Kabupaten Sukabumi dan MUI segera mengeluarkan aturan yang melarang atau mengharamkan praktik bank ilegal (orang Jawa Barat menyebutnya bank emok). Permintaan tersebut, mengingat kiprah bank selama ini telah menyengsarakan warga.
“Saya sangat respek dengan aksi Ormas Islam beberapa waktu lalu yang menolak keras menjamurnya bank emok Di Sukabumi,” katanya, saat ditemui wartawan, kemarin.
Ia menilai, bank emok sudah menyengsarakan rakyat dengan cara memberi kemudahan pinjaman uang. Padahal di balik itu, menurut dia, malah mencekik korbannya dengan sistem ribanya.
“Banyak laporan yang sudah menjadi korban, kebanyakan masyarakat yang ekonomi lemah,” ujarnya.
Dia miris, ada yang melaporkan kepada Gempar, untuki membayar hutang ke bank emok, warga nekad menjual diri. “Naudzubillah, sampai terpaksa menjual diri untuk membayar ke bank emok. Tentunya ini sudah tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak Ormas Islam bersatu dalam melawan dan mengecam masuknya bank emok ke masyarakat. “Kita akan terus melakukan aksi, sampai pemerintah daerah dan MUI mengeluarkan fatwa pelarangan beredarnya bank emok di Sukabumi,” ujarnya.
Ece juga menyarank, Bupati/Wali Kota Sukabumi segera turun tangan dan sigap dalam mengambil keputusan. “Harus sigap, melihat penomena merajalelanya bank emok di kalangan masyarakat,” katanya.
Dia sangat mendukung jika pemerintah berani memerangi lintah darah seperti bank emok. “Kita dukung penuh kalo pemerintah tegas. Namun, kita akan kembali aksi turun kejalan dengan jumlah massa yang lebih banyak dalam memerangi Ribaisasi,” ujar dia.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan