Jual Smartphone Program Sapa Warga, Pengurus RW di Jabar bisa Disanksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Net/Istimewa

Foto Ilustrasi: Net/Istimewa

DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji akan menindak tegas bagi pengurus Rukun Warga (RW) yang menjual perangkat smartphone untuk program Sapa Warga.

“Kalau ada warga atau RW yang menjual smartphone tersebut, karena itu aset pemerintah, kami akan tindak lanjuti sesuai hukum penggunaan aset,” tegas Setiaji saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Setiaji menambahkan, nantinya akan ada sanksi hukum terkait hal tersebut. Karena aset tersebut merupakan barang milik daerah yang dititipkan kepada perangkat daerah dalam hal ini pengurus RW.

“Kalau hilang ya mereka bisa mengganti dengan barang sejenis untuk menghindari jeratan hukum tadi,” katanya.

Dirinya menambahkan, program sapa warga ini adalah super aplikasi. Nantinya, ketika warga ingin bayar pajak, akan langsung tersambung dengan link aplikasi tokopedia.

“Makanya yang akan kami fokuskan adalah pelayanan-pelayanan masyarakat seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk mendukung program sapa warga ini Diskominfo Jabar sudah mendistribusikan sebanyak 50 ribu unit smartphone ke sejumlah titik RW yang ada di Jawa Barat.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan
Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Februari 2025

Kamis, 13 Feb 2025 - 06:18 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 13 Februari 2025

Kamis, 13 Feb 2025 - 06:16 WIB

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB