Jubir NU Pasti, Dadang Rusdiana: Soal Kartu Tani, Petani Bisa Lapor ke Bawaslu

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Rusdiana

Dadang Rusdiana

Juru Bicara Nu Pasti Sabilulungan, Dadang Rusdiana mengatakan, wajar jika sejumlah petani di Ciparay, Kabupaten Bandung merasa kecewa lantaran kartu tani yang diidam-idamkan para petani selama ini tak bisa digunakan.


DARA | BANDUNG – Kang Darus sapaan akrabnya menuturkan, para petani yang diduga diberi kartu tani oleh salah satu paslon bupati Bandung bisa melaporkan ke Bawaslu. Terlebih para petani merasa tertipu dengan janji-janji paslon.

“Kepada masyarakat yang diberikan janji-janji manis seperti kartu tani seperti itu bisa melapor ke Bawaslu. Karena paslon tidak boleh menjanjikan pemberian sesuatu yang sifatnya materil,” ujarnya, Selasa (01/12/2020).

Kang Darus menuturkan, paslon yang menjanjikan sesuatu yang bersifat materil merupakan pelanggaran pidana pilkada. Padahal, yang berhak membagi-bagikan kartu-kartu seperti itu adalah bupati terpilih melalui dinas-dinas terkait.

“Jadi bukan calon bupati yang janjikan. Kalau janji program enggak masalah. Karena bukan bersifat materil. Kalau materil ya melanggar pidana. Janji pemberian kartu tani seperti itu tugas pemerintahan,” ujarnya.

Kang Darus pun menyayangkan adanya persitiwa pemberian kartu tani oleh salah satu paslon bupati Bandung. Menurutnya, pemberian kartu tani tersebut adalah bentuk janji palsu yang manipulatif.

Ia menilai, yang memberi kartu tani memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan ‘Angin Surga’ yang sebetulnya program yang kosong dan tak berisi.

“Program seperti itu kan nanti dibuat dalam RPJMD 5 tahunan yang kemudian dilaksanakan dalam program tahunan. Jadi bukan dalam bentuk downpayment kartu-kartu seperti itu. Ini kan menyesatkan,” ujarnya.

Kang Darus menilai jika yang membuat kartu-kartu semacam itu tidak memahami mekanisme perumusan kebijakan di pemerintahan. “Kasihan, harus belajar dulu ilmu-ilmu pemerintahan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB