Judi Online Merajalela, Kang Arfi Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Judi online (judol) kian meresahkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online.

DARA | Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bandung Arfi Rafnialdi mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan judol, sebab jika dibiarkan berlarut judol akan merusak generasi masa depan bangsa.

“Saya prihatin dan ini ironis karena persoalan ini tak kunjung tuntas sampai menyasar anak-anak. Semua stakeholder harus berkomitmen memberantas judi online agar tidak menambah rantai korban berikutnya,” ujar Kang Arfi, Rabu (31/7/2024).

Menurut Kang Arfi, lingkaran setan judi daring pasti menimbulkan dampak buruk yang mengarah pada tindak kriminalitas hingga urusan mental. Kemudahan akses dan sifat adiktif judi daring bisa ancaman serius bagi kehidupan masyarakat.

“Misalnya korban judi online terlilit utang sehingga melakukan aksi kejahatan, pencurian dan lain-lain. Belum lagi urusan mental, stres, depresi, itu kan bisa mengganggu kondisi psikologis. Sudah banyak contoh korban judol yang mengakhiri hidupnya karena depresi,” tuturnya.

Karena itu, ia berharap aparat hukum bisa memberi atensi terhadap persoalan ini dengan memasifkan pemblokiran situs judol dan menangkap para bandar hingga pihak yang sengaja mempromosikan situs judol.

“Tentu aparat hukum perlu mengusut akar dari penyebaran situs judi online apalagi identitasnya bisa terlihat dengan jelas, juga harus menindak bandar, memblokir website, menangkap afiliator atau pihak yang memang sengaja mempromosikan judi online. Kita tidak boleh membiarkan judi ini merusak generasi muda,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Kang Arfi, perlu kontribusi orangtua dan guru untuk memantau aktivitas anak dalam mengakses gawai. Sebab, situs judol dapat diakses dengan mudah lewat beragam sistem promosi di dunia maya.

Orangtua, kata Kang Arfi, bisa mengalihkan perhatian anak terhadap aktivitas fisik. Sementara pihak sekolah bisa menerapkan aturan penggunaan gawai.

“Karena aktivitas judi ini berangkat dari kebiasaan anak berinteraksi dengan gadget. Tentu kita memahami anak ini homoluden, makhluk bermain, sehingga orangtua dan sekolah perlu memperkenalkan alternatif permainan agar mereka tidak larut dalam gadgetnya,” ujarnya.

“Penyelesaian komprehensif harus menjadi komitmen bersama baik pemerintah, aparat hukum, sekolah, orangtua supaya kita bisa menyelematkan generasi masa depan kita dari perangkap judi online,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 27 Januari 2025
DP2KBP3A Bandung Barat Beri Pendampingan ASN Dispora, Korban KDRT Istrinya
Wujudkan PJU Ramah Lingkungan, Bupati Bandung Siap Gandeng Perusahaan Produk PLTS Lokal
Sungai Citepus Meluap Puluhan Rumah Terendam, Warga Panik Selamatkan Perabotan
Reddoorz Klim Berandil pada Pengingkatan Hunian Kamar Hotel
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:57 WIB

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Januari 2025 - 09:00 WIB

Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah

Senin, 27 Januari 2025 - 08:54 WIB

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Januari 2025 - 06:41 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 27 Januari 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:09 WIB

DP2KBP3A Bandung Barat Beri Pendampingan ASN Dispora, Korban KDRT Istrinya

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB