JUMAT BAROKAH: Islam Melarang Umat Memukul Wajah Orang Lain

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Khalid Basalamah (Foto: Moslem Today)

Ustaz Khalid Basalamah (Foto: Moslem Today)

ISLAM melarang umatnya memukul manusia tanpa sebab, terutama memukul orang lain di bagian wajah. Bahkan, Islam melarang manusia memukul atau menandai wajah hewan.

“Wajah ini Allah muliakan sampai-sampai Allah menyuruh kita bersyukur saat sujud. Hal itu karena Allah telah sempurnakan wajah ini ada alis, hidung, dan lainn ya, bayangkan kalau tidak ada bulu mata, atau tidak ada kulit, maka akan terlihat ganjil,” ujar Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta, pada Rabu, (10/7).

Ustaz Khalid menjelaskan, beberapa ilmuwan menyatakan, alis manusia merupakan desain luar biasa yang rapi serta tertata. Di setiap wajah manusia, setidaknya terdapat 250 bulu-bulu kecil pada alis. Wajah juga berfungsi untuk mengenali orang lain.

“Maka, larangannya sangat tegas tidak boleh memukul wajah termasuk wajah hewan,” tegas dia.

Dalam Surah an Nisa ayat 34, Allah berfirman, Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang yang lain (wanita), dan karena mereka (laki- laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka, wanita yang saleh, ialah yang taat ke pada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Ustaz Khalid menjelaskan, ayat di atas mengandung beberapa hal, di antaranya bolehnya memukul istri yang nusyuz atau menentang perintah suami. Namun, tidak boleh memukul wajahnya. Rasulullah bersabda; Apabila salah seorang dari kalian akan memukul, jauhilah memukul wajah.

Ia menyebutkan, dalam Islam ada beberapa adab ketika hendak memukul. Pertama tidak boleh memukul wajah dan tidak boleh menimbulkan bekas pukulan.

Kedua, tidak boleh memukul dengan emosional. Pukulan yang dilakukan harus bertujuan mendidik. “Orang kalau sudah emosi tidak bisa mengontrol kekuatannya, jadi pukulannya tidak mendidik dan akan memunculkan rasa dendam,” jelasnya.

Ustaz Khalid menambahkan, memukul hewan sebagai peringatan dibolehkan. Hanya saja, bukan tidak dilakukan di wajah serta tidak sampai melukai. Adab ketiga, lanjut dia, Maksimal 10 pukulan tidak boleh lebih. Sebagian ulama bahkan mengatakan, sebaiknya pukul menggunakan jari atau kayu siwak supaya tidak menyakiti.

Rasulullah bersabda; Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap)dari Allah. Maka, Ustaz Khalid menuturkan, tidak boleh memukul orang lain termasuk anak dan istri lebih dari 10 kali.

Adab keempat, berhenti memukul atau pukulan dilakukan saat ada pelanggaran yang tidak mau berubah. Jadi, jangan dijadikan tradisi sedikit-sedikit ancam mau tonjok, kata dia.

Adab berikutnya, sebelum memukul pastikan tubuh orang yang akan dipukul layak dipukul selain wajah. Dia memisalkan, tidak boleh memukul orang yang sudah tua. Pukulan pun umum nya dilaku kan di punggung semi sal hukum an cambuk.***

Editor: denkur/ Artikel ini diambil dari Republika.co.id 

 

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB