Abu Bakar Ma’asyir Jumat pekan ini dipastikan akan bebas setelah 15 tahun mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dalam kasus terorisme.
DARA | Tepatnya hari Jumat 8 Januari 2021, Ba’asyir akan bebas murni. Kepastian itu dikatakan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi.
“Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba’asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat,” ujar Imam saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Senin (4/1/2021).
Ba’asyir akan bebas secara murni. Jadi tidak ada persyaratan khusus. Menurut Imam, selama menjalani hukuman, Ba’asyir sudah menjalani pidana sesuai dengan ketentuan.
“Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maksimum sekuriti, Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Imam.***
Editor: denkur